Kamis, 24 Mei 2018

Ini Harapan Presiden Jokowi Setelah Revisi UU Antiterorisme

Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Judi Online Terorisme akan disahkan DPR hari ini. Jokowi menegaskan, yang paling penting nantinya adalah bagaimana teknis pelaksanaannya UU tersebut.

Salah satu poin dalam revisi UU tersebut yakni mengenai keterlibatan TNI dalam upaya penanggulangan terorisme yang akan dikuatkan oleh Perpres. Jokowi mengatakan, hal itu hanyalah persoalan teknis. 

"Itu kan Perpres hanya teknis. Hanya teknis. Sebelumnya kan juga TNI bisa dilibatkan atas perintah Panglima Tertinggi. Jadi sudah tidak perlu lagi dipersoalkan," kata Jokowi saat ditemui di lokasi pembangunan Bendungan Kuningan, Jawa Barat, Jumat (25/5/2018).


Dikatakan Jokowi, yang paling penting usai disahkannya UU tersebut yakni bagaimana teknis pelaksanaannya. "Yang paling penting nanti teknis dalam pelaksanannya seperti apa, kan hanya itu saja," kata Jokowi.

Terutama bagaimana upaya penanggulangan terorisme tersebut dilakukan dengan tepat dan baik, dengan pendekatan yang lunak maupun keras. Soal perang terhadap Poker Online terorisme yang lebih baik ini menjadi harapan Jokowi.

"Bagaimana kita perangi terorisme, itu saja. Baik dengan pendekatan lunak maupun pendekatan keras. Dengan soft approach maupun hard approach. Itu saja," ujanrnya.


Revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akhirnya akan disahkan pagi ini. Setelah alot dibahas selama dua tahun, DPR dan Pemerintah akhirnya bulat menyepakati keseluruhan isi RUU itu.

Rapat paripurna akan digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Rapat dapat digelar setelah DPR-Pemerintah mencapai kata mufakat dalam rapat kerja membahas definisi terorisme di RUU Antiterorisme itu.
RUU Antiterorisme sendiri mulai dikebut kembali pembahasannya di pertengahan Mei 2018. Setelah serangkaian aksi teror yang belakangan terjadi di Indonesia, desakan agar revisi UU itu segera diselesaikan makin kencang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar