Minggu, 08 Juli 2018

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Bali

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Baik pasangan Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) dan I.B.Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) tak hadir, hanya diwakili para saksi empat orang.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kemudian mengumumkan hasil rekapitulasi suara. Pasangan KBS-Ace memperoleh 1.213.075 suara. Sedangkan Mantra-Kerta sebanyak 889.930 suara.  Agen Judi Online 
Raka Sandi menyampaikan, setelah dilakukan rapat pleno terbuka ini hasilnya akan dilaporkan ke KPU RI.
“Untuk tahap selanjutnya, kami akan melaporkan ini kepada KPU RI dan juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi, untuk memastikan apakah ada registrasi perkara terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP),” ujarnya.
“Jika dalam mekanisme tidak ada, dan setelah surat itu didapatkan. Kami segera akan melakukan rapat pleno kembali, untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ini memang harus kami tunggu karena mekanismenya demikian,” tambahnya.
Untuk hasil rekapitulasi ini, Raka Sandi mengatakan kedua belah pihak sudah menerima. Selanjutnya, tinggal menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi.
MAU MAIN POKER ONLINE? DAFTAR DAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI POKERNUSA.ME YANG MERUPAKAN AGEN POKER TERPERCAYA YANG MEMBERIKAN CASHBACK TERBESAR KLIK DIBAWAH UNTUK DAFTAR
“Karena seluruh proses sudah berjalan dengan baik dan lancar. Kemudian juga diawasi oleh Bawaslu berserta jajarannya, dan diterima oleh semua pihak termasuk saksi masing-masing pasangan calon. Kami berharap, tidak akan ada perselisihan masing-masing hasil pemilihan dan tidak ada PHP. Selanjutnya, dalam waktu terdekat saat surat dari Mahkamah Konstitusi diterima, KPU Bali akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar